500 Korban HAM dan 13 Bencana Ekologis, Aktivis Lingkungan: TPL Harus Ditutup!

News Nusantara Terkini

MEDAN, KABAR.ID– Suara publik kembali mengarah ke Danau Toba. Setelah aksi akbar pada 10 November 2025 yang melibatkan ribuan massa lintas agama dan komunitas adat.

Kini Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Oikumenis untuk Keadilan Ekologis di Sumatera Utara menyatakan kekecewaan terhadap Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Dalam konferensi pers di kantor JPIC Kapusin Medan, Senin (17/11), sejumlah tokoh menyebut tidak ada satu pun langkah konkret yang dilakukan Pemprov Sumut pasca-aksi, termasuk janji pertemuan dan kunjungan lapangan ke Sihaporas.

Pemprov Tak Tangkap Pesan Moral dari Ribuan Warga

Pastor Walden Sitanggang, OFM. Cap, selaku Ketua Sekber, mengatakan Pemprov Sumut justru terkesan memihak PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Ia menyesalkan pernyataan Gubernur Bobby yang menegaskan konsesi TPL tidak boleh dihalangi.

“Pernyataan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada perusahaan, bukan kepada masyarakat yang sudah puluhan tahun menanggung kerusakan ekologi dan kriminalisasi,” tegas Pastor Walden melalui keterangan persnya yang diterima Kabar.id (18/11/2025).

Ia juga mempertanyakan mangkraknya janji pemerintah. Hingga hari ini, tidak ada jadwal pertemuan maupun kunjungan lapangan yang dijanjikan Sekda Provsu saat aksi berlangsung.

KSPPM: 500 Warga Jadi Korban, 13 Bencana Terkait Aktivitas TPL

Rocky Pasaribu dari KSPPM memperkuat kritik itu. Menurutnya, tuntutan publik sangat jelas: Gubernur harus mengeluarkan rekomendasi resmi menutup PT TPL.

Rocky mengungkap data keras: 500 warga menjadi korban pelanggaran HAM terkait konflik lahan, 13 bencana ekologis terjadi akibat aktivitas perusahaan dan 23 komunitas adat wilayahnya tumpang tindih dengan konsesi TPL

Konsesi TPL disebut belum memiliki penetapan kawasan hutan, hanya “penunjukkan”, sehingga terindikasi ilegal.

“Masyarakat akan jauh lebih sejahtera jika wilayah itu kembali dikelola komunitas adat dan petani,” ujarnya.

Ia memberi tenggat waktu: Jika akhir November Gubernur tak merespons, Sekber siap ambil langkah lanjutan.

AMAN Tano Batak: Konflik Semakin Mengancam Warga

Jhontoni Tarihoran dari AMAN Tano Batak menilai diamnya Pemprov Sumut membuat situasi semakin genting.

Ia menyebut konflik lahan dan tekanan aparat terhadap masyarakat makin sering terjadi.

Menurut Jhontoni, berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk menyampaikan aspirasi hingga ke Kemen-LHK saat masih dipimpin Siti Nurbaya. Namun tanggapan yang diterima “sangat minim”.

Ia juga menyinggung temuan Komnas HAM tahun lalu yang dianggap keliru karena tidak melihat akar persoalan.

Meski kini Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk kasus Sihaporas, Jhontoni menegaskan:

“Langkah Komnas HAM harus diiringi sikap tegas dari Gubernur.”

HBB: Operasi TPL Harus Dihentikan Sementara

Lamsiang Sitompul dari Horas Bangso Batak (HBB) menyoroti lemahnya respons pemerintah.

Menurutnya, bukti pelanggaran di lapangan sudah sangat jelas dan tak perlu pembuktian berulang.

“Dalam situasi konflik seperti ini, operasi perusahaan harusnya dihentikan sementara. Bukan malah membiarkan kriminalisasi terus terjadi,” ujarnya.

Ia juga mengkritik buruknya tata kelola ruang di kawasan konsesi TPL. Banyak desa bahkan tidak memiliki peta wilayah yang jelas akibat proses penetapan kawasan hutan yang bermasalah.

Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilakukan lewat mediasi perdata, bukan kriminalisasi lewat jalur pidana yang justru memperburuk situasi masyarakat.

Sekber menegaskan bahwa perjuangan menyelamatkan ekologi Danau Toba tidak akan berhenti. Jika pemerintah terus pasif, aksi lanjutan dengan massa lebih besar disebut sangat mungkin terjadi.

“Kami hanya menagih janji. Dan janji itu harus dibuktikan,” tutup Pastor Walden Sitanggang (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *