JAKARTA, TERKINI.COM– Ketua Relawan Aliansi Kerakyatan Untuk Anies (AKU ANIES) Effra S. Husein menilai paparan calon presiden Anies Baswedan dalam debat semalam sangat menarik, mulai penyampaian visi-misi pada saat pembukaan diawal debat, sudah terlihat Anies menguasai topik pembahasan.
Menurut Efra, dalam penyampainnya Anies sangat runtut, dan secara konseptual gagasan yang disampaikan sangat realistis dan berdasarkan fakta-fakta yang memang dirasakan masyarakat terkait adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum.
“Saya yakin benar publik punya respon yang sama jika benar-benar menyimak apa yang Anies sampaikan dalam debat pertama khususnya soal penegakan hukum,”kata Efra di Jakarta (13/12/2023).
Alumnus HMI ini menuturkan, Anies tak hanya mampu memaparkan dengan baik, tapi Anies memberikan contoh bahkan menghadirkan korban dari ketidakadilan dan ketidak tegasan dalam penegakan hukum, contoh yang dimaksud adalah korban tewas dari pendukung Prabowo di pemilu yang lalu yang masih mengharapkan keadilan.
“Gagasan tentang penegakan hukum ini menjadi angin segar, memang harus ada pemimpin yang berani menegakkan hukum dengan sebenarnya namun dengan cara yang cerdas dan elegan dalam menghadapi kompleksitas permasalahan bangsa,”ujarnya.
Seraya menambahkan paparan penegakan hukum yang disampaikan Anies sangat bernyali”Satu lagi soal penegakan hukum tanpa pandang bulu yang disampaikan Anies, saya yakin itu bukan omong kosong. Selain cerdas, Anies punya nyali untuk itu,”tandasnya.
Dalam debat capres semalam Anies Baswedan berjanji bakal menghadirkan rasa keadilan dalam penegakkan hukum. Ia akan memastikan proses hukum berorientasi pada keadilan.
“Jika saya bertugas sebagai presiden, saya tegaskan kepada lingkar judisial untuk tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga menghadirkan keadilan,” ujarnya dalam Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
Calon presiden nomor urut 1 itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam menegakkan sebuah kasus. Dengan begitu, kepercayaan publik akan kembali pada pengadilan.
Anies lantas mengambil contoh kasus yang sempat menuai perhatian publik, yakni Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 (Kasus Penembakan Anggota FPI). Kedua kasus tersebut memang sudah diproses hukum, namun masih banyak keluarga korban yang belum merasakan keadilan.
“Ini harus dituntaskan dan bisa menghadirkan rasa keadilan, bukan hanya legal,” tegasnya (Marwan Azis)