WhatsApp, seperti dikutip Kabar.id dari Reuters, memasukkan berkas tuntutan ke pengadilan federal di San Francisco, Amerika Serikat, mereka menuduh NSO membantu pemerintah meretas perangkat di 20 negara. Saat ini baru Meksiko, Bahrain dan Uni Emirat Arab yang teridentifikasi peretasan tersebut.
Peretasan tersebut menargetkan 100 masyarakat sipil, termasuk diantaranya diplomat, opisisi politik, pejabat senior pemerintahan hingga jurnalis.
Serangan tersebut menyalahgunakan sistem panggilan video WhatsApp untuk mengirim malware ke sejumlah perangkat. Malware tersebut dapat digunakan oleh klien NSO, diantaranya pemerintah dan lembaga intelijen, untuk memata-matai ponsel pengguna dan melihat aktivitas.
NSO dalam keterangan tertulis membantah tuduhan tersebut.
“Dalam pernyataan sekuat mungkin, kami membantah tuduhan tersebut dan akan melawan dengan keras,” kata NSO.
NSO menyatakan mereka menyediakan teknologi kepada lembaga intelijen pemerintah dan penegah hukum berlisensi untuk “memerangi terorisme dan tindak kriminal serius”.
WhatsApp, yang digunakan sekitar 1,5 miliar pengguna di seluruh dunia, disebut-sebut memiliki keamanan yang paling tinggi, salah satunya pesan dienkripsi end-to-end agar tidak bisa dilihat oleh pihak ketiga maupun WhatsApp sendiri. (Reuters/Ant/KB)