JAKARTA, KABAR.ID– Calon presiden Anies Baswedan dalam sesi segmen 4 debat perdana capres menyinggung fenomena ordal (orang dalam) yang dinilai merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
“Fenomena ordal ini menyebalkan, mau ikut kesebelasan ordal, jadi guru, ordal, tiket konser, ordal. Ini yang membuat meritokratik tidak berjalan, etika luntur, “kata Anies dalam segmen 4 sesi tanya jawab antar kandidat Debat Capres di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (12/12/2023).
Menurut Anies, ketika ordal terjadi di proses paling puncak, maka rakyat kebanyakan yang merasakan. “Saya merasakan, beberapa guru komentar, pengangkatan guru membutuhkan ordal, wong di Jakarta ordal, kenapa kita gak pake ordal? tatanan demokrasi ini menjadi rusak,”ujarnya.
Yang Anies takutkan adalah ketika fenomena ordal ini menguasai kehidupan masyarakat Indonesia. Maka menurutnya rusak dan hilang sudah tatanan kehidupan yang sudah dibentuk.
“Negeri ini rusak bila tatanan itu hilang,” tutupnya.
Fenomena ordal ini disampaikan Anies ketika merespon jawaban calon presiden 02 Prabowo Subianto tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK yang membolehkan umur calon presiden dan calon wakil di bawah usia 40 tahun.
Namun keputusan tersebut dianggap melanggar etika karena menguntungkan salah satu paslon cawapres yang usianya belum cukup 40 tahun yaitu Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi dan ponakan Ketua MK yang juga ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman sebagai Ketua MK, sehingga keputusan MK itu memuluskan niat Gibran untuk calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo (Marwan Azis).