JAKARTA, KABAR.ID– Ribuan orang suarakan #BebaskanRavio melalui petisi di laman Change.org usai Ravio Patra ditangkap pada Rabu malam (22/4). Pengamat kebijakan publik dan aktivis itu dituduh menyebarkan berita bohong dan ajakan untuk melakukan kekerasan melalui Whatsapp.
Ryan Fajar Febrianto, penggagas petisi sekaligus sahabat Ravio, menjelaskan dalam petisinya bahwa Ravio sudah tidak bisa mengakses Whatsappnya sejak Rabu Sejak Rabu siang karena diretas. Pihak Whatsapp pun sudah mengkonfirmasi mengenai peretasan terhadap akun Ravio.
Akun Ravio dipakai untuk menyebarkan pesan provokatif ajakan penjarahan pada tanggal 30 April, bahkan ke nomor yang tidak dikenal.
“Malamnya sekitar pukul 19.00, Ravio ditangkap di rumah aman. Sebelumnya ditangkap, Ravio menceritakan mengenai peretasan ini kepada teman-teman SAFEnet. Mereka menyarankan untuk mematikan semua perangkat elektronik dan mengungsi ke rumah aman,” papar Ryan dalam petisinya yang dapat diakses di www.change.org/BebaskanRavio.
Selama tiga tahun terakhir, Ravio konsisten mendorong keterbukaan dan transparansi pemerintah Indonesia sebagai Independent Research Mechanism (IRM) di Open Government Partnership (OGP) untuk Indonesia. Melalui akun Twitternya, @raviopatra, Ravio juga kritis dalam membahas kebijakan penanganan COVID-19, termasuk permasalahan terkait staf khusus milenial dan program Kartu Prakerja.
“Penangkapan Ravio ini membuat saya geram, terutama di tengah situasi COVID-19 di mana masyarakat membutuhkan transparansi informasi, khususnya dari Pemerintah. Kalau dilihat dari kronologisnya, peretasan dan penyebaran itu terkesan untuk mengkambinghitamkan Ravio sebagai penyulut kerusuhan. Pemerintah harus pastikan perlindungan hukum warga negara sesuai UUD 1945,” tambah Ryan.(Wan)