JAKARTA, KABAR.ID- Sekjen Forum Komunikasi dan Kerjasama Himpunan Mahasiswa Agronomi Indonesia (FKK HIMAGRI)dan Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) klarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut pertemuan ratusan mahasiswa pertanian dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ada dukungan politis buat Amran untuk periode di Kementan.
Benny Rivaldy, Sekjend FKK HIMAGRI mengungkapkan, tanggal 27 September kemarin Kementerian Pertanian mengundang ratusan mahasiswa pertanian untuk melakukan sosialisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB) dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanaman yang telah disahkan DPR-RI tepat ketika hari tani 24 September 2019.
Namun, ada hal yang harus disampaikan seiring dengan pemberitaan yang beredar di beberapa media. Dalam beberapa media yang terkesan, ada dukungan politis untuk Amran Sulaiman, padahal tak ada sama sekali, selain menyampaikan masukan perbaikan kebijakan pertanian.
“FKK HIMAGRI menyesalkan atas pemberitaan yang tidak sesuai fakta. Tidak ada indikasi dukungan politis untuk Bapak Menteri Pertanian di kabinet kedua Presiden yang kembali terpilih. Kami datang untuk memberikan masukan perbaikan kebijakan demi kemajuan pertanian Indonesia dan kesejahteraan petani,” kata mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ini.
Benny juga menyesalkan lambatnya pelibatnya mahasiswa pertanian dalam memberikan masukan berbagai RUU Pertanian yang sudah dibahas di DPR-RI bersama Kementan.
Menurut Benny, sebaiknya Menteri Pertanian bisa mendengar langsung suara mahasiswa mengenai kondisi pertanian di lapangan. “Kita semua ingin petani sejahtera dan pemerintah harus pro terhadap rakyat tani.” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Hasbi Abdullah, Sekjend Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMPI) yang hadir dalam pertemuan. Hasbi berpendapat bahwa kegiatan ini memiliki tujuan agar mahasiswa pertanian bisa berdialog langsung mengenai RUU terkait pertanian yang telah disahkan.
“Saya menegaskan bahwa kami hadir disini untuk memberikan kritikan serta memberikan saran masukan yang konstruktif terhadap langkah Kementan pasca RUU SBPB dan RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan disahkan. Kami tidak ingin, RUU tersebut mengatur menyengsarakan rakyat tani” ujar Hasbi.
Padahal masih banyak yang harus dievaluasi dalam penyelenggaraan perumusan maupun sosialisasi UU SPBP ini.
“Sebelumnya kami belum pernah diikutsertakan dalam perumusan RUU SBPB dan RUU Karantina
Hewan Ikan Tumbuhan. Ternyata ada beberapa pasal yang menimbulkan pro-kontra di masyarakat dan bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK terhadap UU SBT. Hal ini menjadi bukti bahwa Kementan maupun DPR RI belum serius menggandeng Mahasiswa Pertanian sebagai mitra kritis maupun penyambung lidah petani.”tandasnya (Wan)