Natuna Bukan untuk Ilegal Fishing, 41 Kapal Ditindak Sepanjang 2025

Kabar Nusantara Politik Terkini

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencurian ikan di Laut Natuna Utara oleh kapal Vietnam di Pangkalan PSDKP Batam, Kepri, Kamis (6/11/2025). Foto : Antara.

BATAM, KABAR.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan ketegasan dalam menjaga wilayah perairan Indonesia.

Sepanjang Januari hingga November 2025, sebanyak 41 kapal pencuri ikan ditangkap di perairan Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan penindakan tak hanya menyasar kapal asing, tetapi juga kapal perikanan Indonesia yang melanggar area penangkapan atau fishing ground.

“Total sepanjang tahun ini ada 41 kapal, baik Indonesia maupun kapal asing, untuk di perairan Natuna Utara saja,” kata Ipunk, sapaan akrabnya, saat konferensi pers di Pangkalan PSDKP Batam seperti dikutip Kabar.id dari Antara, Kamis (6/11).

Dari total 41 kapal tersebut, 35 merupakan kapal Indonesia, sedangkan 6 kapal lainnya adalah kapal asing. Lima kapal di antaranya berbendera Vietnam, dan satu kapal berasal dari Malaysia.

Menurut Ipunk, patroli intensif dilakukan sepanjang waktu, sesuai arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menargetkan pengawasan laut berjalan 24 jam sehari, 7 hari seminggu.

“Ini komitmen Ditjen PSDKP bahwa negara hadir di laut 24/7 untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” tegasnya.

Untuk proses hukum, kapal ikan asing akan langsung ditangkap dan diproses hukum. Sementara kapal perikanan Indonesia yang memiliki izin namun melanggar area tangkap dikenakan sanksi administratif, termasuk pengenaan denda kepada negara.

Langkah tegas KKP ini diharapkan dapat melindungi potensi perikanan tangkap yang melimpah di Natuna sekaligus menjaga kesejahteraan nelayan lokal (Ant/KBI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *