ISLAMBAD, KABAR.ID- Pakistan dan India Kamis menandatangani perjanjian penting mengenai pembukaan perbatasan baru bagi jemaah Sikh India untuk mengunjungi salah satu tempat paling suci menurut keyakinan mereka di Pakistan.
Contoh kerja sama yang jarang terjadi – kedua negara di Asia Selatan yang bersaingan dan bersenjata nuklir itu terjadi pada saat hubungan mereka yang hampir selalu tegang, merosot tajam.
Penyeberangan itu akan memberi akses bebas visa bagi jemaah dari India melewati koridor yang dibangun khusus untuk ke kota Kartarpur, Pakistan, lokasi kuil, atau gurdwara, yang diyakini dibangun di tempat pendiri Sikhisme, Guru Nanak, meninggal, pada abad ke-16.
Pejabat-pejabat senior kementerian luar negeri Pakistan dan India bertemu di perbatasan Kartarpur hari Kamis dan menandatangani perjanjian “bersejarah” tersebut.
Kepada wartawan seusai upacara penandatanganan, ketua delegasi Pakistan Mohammad Faisal mengatakan, hingga 5.000 jemaah Sikh dari India akan bisa mengunjungi kuil itu setiap hari.
Tetapi, kepada wartawan, Sekretaris Bersama di Kementerian Dalam Negeri India, SCL Das, mengatakan jemaah tidak bisa berlama-lama di kuil itu. Waktunya akan dibatasi.
“Koridor itu buka dari matahari terbit sampai matahari terbenam. Jemaah yang datang pada pagi hari harus kembali sore hari itu juga. Berdasar perjanjian itu, tidak boleh ada yang menginap. Koridor itu akan dibuka sepanjang tahun, kecuali pada hari-hari tertentu yang akan diinformasikan jauh sebelumnya,” jelas SCL Das.
Komunitas minoritas Sikh di India telah lama mencari akses yang lebih mudah ke kuil itu karena ketegangan di antara kedua negara sering kali menghambat proses mendapatkan visa. Koridor itu diarahkan langsung dari perbatasan India menuju kuil, dengan pagar pada kedua sisinya.
Faisal mengumumkan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akan meresmikan koridor itu pada 9 November, hanya beberapa hari sebelum peringatan 550 tahun kelahiran Guru Nanak.
Perjanjian hari Kamis itu dicapai sementara ketegangan bilateral memburuk sejak awal Agustus ketika India secara sepihak mencabut otonomi khusus konstitusional untuk wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim, Kashmir, yang disengketakan. [uh/lt, ka/jm/voa]