Warga Jalur Gaza, Palestina mengungsi mencari perlindungan di kamp-kamp penampungan setelah militer Israel menjatuhkan bom menyasar rumah penduduk. Foto : Ist.
JALUR GAZA, KABAR.ID- Gerakan Perlawanan Islam-Hamas menyetujui agenda gencatan senjata yang dimediasi berbagai pihak. Meskipun setuju sepakat gencatan senjata, tapi Hamas mengusulkan beberapa kerangka perdamaian di Jalur Gaza, Palestina.
“Al Jazeera memperoleh tanggapan Hamas terhadap usulan kerangka perdamaian di Gaza yang disampaikan kepada para mediator,” demikian laporan saluran Al Jazeera, Rabu (7/2/2024) sore.
Sumber Al Jazeera itu menyebut bahwa Hamas menyetujui perjanjian kerangka kerja untuk mencapai gencatan senjata yang lengkap dan berkelanjutan dalam tiga tahap.
“Setiap tahap berlangsung selama 45 hari dan mencakup kesepakatan mengenai pertukaran tahanan dan jenazah, mengakhiri pengepungan, dan rekonstruksi,” tutur sumber Al Jazeera.
Hamas menambahkan lampiran rinci pada proposal tersebut dengan langkah-langkah untuk melaksanakan tahap pertama perjanjian dan menetapkan bahwa itu menjadi bagian darinya.
Pada tahap pertama, Hamas menawarkan pembebasan tahanan Israel, anak-anak, wanita, orang tua, dan orang sakit.
Hamas juga mewajibkan masuknya setidaknya 500 truk bantuan dan bahan bakar per hari ke seluruh Jalur Gaza pada tahap pertama.Hamas mewajibkan masuknya setidaknya 60.000 rumah sementara dan 200.000 tenda perlindungan ke Jalur Gaza pada tahap pertama.
Hamas juga menuntut kembalinya para pengungsi ke rumah mereka dan jaminan kebebasan bergerak antara utara dan selatan Jalur Gaza.
Penyerbuan terhadap Masjid Al-Aqsha oleh para pemukim serta pengembalian kondisi masjid seperti sebelum tahun 2002 juga menjadi poin penting permintaan Hamas.
Qatar, Mesir, Amerika Serikat, Turki, dan Rusia diminta Hamas menjadi penjamin implementasi perjanjian tersebut.
“Hamas memerlukan persetujuan rencana pembangunan kembali rumah, fasilitas ekonomi, dan fasilitas umum dalam jangka waktu maksimal 3 tahun,” ungkap sumber Al Jazeera.
Sumber itu juga menjelaskan bahwa Hamas meminta diakhirinya perundingan gencatan senjata sebelum tahap ke dua dan untuk memastikan kepergian pasukan Israel dan dimulainya rekonstruksi.
“Tawaran tersebut diberikan sebagai imbalan atas 1.500 tahanan, termasuk 500 orang yang dijatuhi hukuman seumur hidup dan hukuman berat terhadap perempuan, anak-anak, dan orang tua,” ungkap sumber lagi.
Klaim tentara Zionis Israel menemukan dokumen dan sejumlah uang gerakan yang diterima dari pihak asing adalah konyol. Promosi narasi khayalan dalam bentuk pencapaian yang dilakukan oleh pendudukan menegaskan tingkat kegagalan yang telah dicapai oleh tentara dan badan keamanannya.
“Pendudukan Israel belum dan tidak akan berhasil memasarkan kebohongannya kepada dunia yang sudah muak dengan kejahatan yang mereka lakukan dan diadili di pengadilan,” ungkapnya lagi (Aljazeera/Oz/KBG)