Ilustrasi Tiktok dan Facebook. Foto : Getty Images.
UTAH, KABAR.ID- Gubernur Utah, Spencer Cox telah menandatangani dua undang-undang yang dapat mengubah cara remaja di negara bagian tersebut dalam menggunakan aplikasi media sosial.
Di bawah undang-undang baru, perusahaan seperti Meta, Snap, dan TikTok akan diminta untuk mendapatkan izin orang tua sebelum remaja dapat membuat akun di platform mereka.
Seperti dilaporkan Engadget, Kamis, undang-undang itu juga mewajibkan jam malam, kontrol orang tua, dan fitur verifikasi usia pengguna.
Perusahaan media sosial memiliki waktu hingga 1 Maret 2024, untuk mematuhi undang-undang tersebut, sebelum melibatkan jalur hukum perdata dan pidana.
Pengaruh media sosial terhadap remaja, terutama yang lebih muda, telah menjadi sorotan belakangan ini.
Awal tahun, pemerintah negara bagian Amerika Serikat itu menganggap bahwa 13 tahun terlalu dini untuk menjadi syarat usia minimum penggunaan media sosial.
Anggota parlemen di Kongres dan di negara bagian lain juga telah mengusulkan undang-undang yang akan membatasi kemampuan remaja untuk menggunakan aplikasi media sosial.
Pada awal Maret lalu, TikTok meluncurkan sejumlah fitur baru yang memungkinkan orang tua mengatur aktivitas anak dalam berselancar di TikTok. Jumlah waktu yang dihabiskan menggunakan perangkat dengan layar (screen time) jadi fokus utama.
Fitur pesan langsung hanya tersedia untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas. Pengguna juga harus berusia minimal 18 tahun untuk menjadi host TikTok LIVE.
Selain itu, kini orang tua dapat mengetahui dan mengatur batasan jam anak berselancar di TikTok. Orang tua juga dapat mematikan notifikasi TikTok pada akun anak mulai jam 9 malam (Ant/KBI)