Dalam lima hari terakhir saja, sekurangnya 92 warga sipil tewas dalam dua pertempuran terpisah. Kantor HAM PBB di Jenewa, Swiss, melaporkan bahwa sebagian besar kematian terjadi di daerah timur laut Suriah yang dikuasai Kurdi, yang diserang oleh militer Turki.
Laporan itu mengatakan 49 orang menjadi korban serangan udara, serangan di darat dan pembunuhan di luar hukum. Serangan ini dilancarkan oleh kelompok bersenjata yang berafiliasi dengan Turki dan kelompok-kelompok bersenjata Kurdi.
Laporan tersebut juga mengatakan 31 warga sipil lainnya tewas akibat bom pinggir jalan di daerah penduduk yang kemungkinan besar dipasang oleh kelompok-kelompok yang menentang serangan militer Turki.
Rupert Colville, juru bicara komisaris tinggi HAM PBB seperti dikutip Kabar.id dari VOA mengatakan penggunaan senjata ini secara semena-mena merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.
“Masalah lain yang menjadi perhatian di bagian timur laut negara ini, berkaitan dengan orang-orang yang baru saja mengungsi selama serangan militer yang kemudian menjadi sasaran penahanan sewenang-wenang, di samping penghilangan paksa setelah kembali ke rumah mereka,” ujar Colville.
Colville menambahkan bahwa pelanggaran terjadi baik di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Turki maupun kelompok-kelompok bersenjata Kurdi. Jika Beralih ke bagian barat laut Suriah, Colville mengatakan, baru-baru ini ada peningkatan serangan udara dan serangan darat di wilayah Idlib.
Ia juga mengatakan bahwa rumah sakit dan fasilitas kesehatan, kembali diserang. Ia mengatakan, pekan lalu pemerintah Suriah dan pasukan sekutu Rusia telah merusak empat fasilitas medis. Ia mengatakan kepada Terkini.com tidak jelas apakah semua serangan itu disengaja.
“Tetapi besarnya skala serangan ini, 61 fasilitas terpisah, lebih banyak serangan terhadap fasilitas itu, mengingat beberapa dihantam tiga, empat kali, jelas menunjukkan pasukan yang berafiliasi dengan pemerintah yang melakukan serangan-serangan ini, paling tidak sebagian atau bahkan total, sengaja menyerang fasilitas kesehatan. Tentu, serangan seperti itu bisa mengarah pada kejahatan perang,” tukasnya.
Selanjutnya, Colville mengatakan semua pihak yang berperang harus memastikan rumah sakit, layanan dan staf medis dihormati dan dilindungi dalam segala situasi. Ia menambahkan pihak-pihak yang terlibat konflik wajib mematuhi hukum internasional untuk melindungi warga sipil. (my/jm/voa/kb)