JAKARTA, KABAR.ID- Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah mendistribusikan sebanyak 349.000 alat pelindung diri bagi kebutuhan petugas kesehatan selama proses perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit.
Hal itu sebagaimana dilaporkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yuri dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Rabu (1/4).
“349.000 APD telah terdistribusi dan akan kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan petugas kesehatan yang jadi lini terdepan penanganan Covid-19,” katanya.
Berdasarkan data sementara, terdapat 360 rumah sakit rujukan yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif Covid-19. Rumah sakit tersebut merupakan milik pemerintah dari unsur TNI, Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun milik swasta.
Selain itu, saat ini tidak kurang dari 5.000 petugas kesehatan diterjunkan ke tengah masyarakat untuk memutus mata rantai wabah Covid-19. Mereka sekaligus mempelajari pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi penduduk berkaitan dengan Covid-19.
Para petugas kesehatan itu juga dilengkapi dengan 4.727 alat rapid test untuk pengecekan awal virus Covid-19 dan menemukan kasus positif dalam rangka mencegah penularan.
“Ini jadi komitmen bersama kita. Ini permasalahan serius yang harus ditangani secara terintegrasi dari semua pihak,” tutup Yurianto. (Wan)