Presden Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 100 Persen
JAKARTA, KABAR.ID- Presiden Joko Widodo akhirnya menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh kelas pelayanan peserta mandiri. Ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken pada 24 Oktober 2019. Iuran ini akan berlaku mulai tahun 2020. Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan […]
Continue Reading