Bukalapak Khawatir Peraturan E-commerce Jadi Penghalang Bagi UKM Memperluas Bisnisnya
JAKARTA, KABAR.ID- Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menuai protes dari pelaku bisnis e-commerce, salah satunya dari pihak Bukalapak. Platform dagang daring Bukalapak berpendapat aturan mengenai e-commerce yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 80 tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik perlu dipertimbangkan lagi agar dapat memberi kemudahan bagi pelaku […]
Continue Reading