Presiden Jokowi Bentuk Tim Terpadu Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
JAKARTA, KABAR.ID- Presiden Joko Widodo membentuk dan menugaskan satu tim terpadu dalam rangka pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Penugasan tersebut menjadi bagian dari Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara. “Bapak Presiden tadi […]
Continue Reading