CROWDO Menutup Tahun 2019 Dengan Memperoleh Izin Usaha Fintech dari OJK

JAKARTA, KABAR.ID- PT. Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO) telah secara resmi memperoleh izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, tertuang dalam keputusan OJK nomor KEP-133/D.05/2019 pada Jumat, 13 Desember 2019. Peningkatan status dari terdaftar menjadi berlisensi menunjukkan kemampuan CROWDO dalam mematuhi persyaratan dari OJK di bidang operasional maupun secara bisnis dan teknologi. […]

Continue Reading