Teras Narang : Revisi UU Pilkada Harus Memperhatikan Kekhususan Daerah
JAKARTA, KABAR.ID- DPD RI memandang Undang-Undang Pilkada saat ini masih menyisakan beberapa permasalahan dan perlu ada perbaikan, dengan memperhatikan kekhususan masing-masing daerah. Hal tersebut mengemuka pada rapat dengar pendapat antara Komite I DPD RI dengan Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan membahas Revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, di Ruang […]
Continue Reading