JAKARTA, KABAR.ID- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta membuka Gerai Memulai Usaha atau Starting a Business Corner di Unit Pengelola (UP) PMPTSP Kecamatan Kembangan.
Terobosan ini dilakukan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menghadapi tantangan pascapandemi COVID-19. Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengungkapkan, lokasi gerai ini merupakan yang kedua diresmikan setelah Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada bulan Juli 2022 lalu.
“Tujuan kami membuka layanan ini adalah untuk memudahkan masyarakat khususnya warga di Kecamatan Kembangan dalam mengurus perizinan usaha. Selain itu, kami juga ingin mendorong minat masyarakat untuk mendirikan usaha. Terlebih dengan berbagai inovasi layanan yang dihadirkan, proses legalitas usaha menjadi hal yang mudah. Semoga hadirnya Gerai Memulai Usaha di Kecamatan Kembangan ini dapat menjadi inkubator lahirnya UMKM-UMKM tangguh dan berdaya saing di Jakarta,” ujar Benni di Jakarta, Jumat (16/09).
Lebih lanjut, Benni menerangkan, terdapat beberapa pelayanan yang dihadirkan di Gerai Memulai Usaha di UP PMPTSP Kecamatan Kembangan, yaitu pelayanan konsultasi dan pendampingan Perizinan Berusaha (PB), Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) berbasis Online Single Submission (OSS), dan Sistem Pendukung Pemprov DKI Jakarta. Adapun pendampingan yang dilakukan mulai dari tahap pengajuan sampai dengan penerbitan izin dan non-izin (end to end process).
Hal senada juga disampaikan Plt. Wakil Walikota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, mengatakan, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik untuk menunjang pertumbuhan usahanya di gerai memulai usaha ini. Iin berharap, inovasi layanan ini dapat mendorong UMKM di wilayah Jakarta Barat untuk ‘naik kelas’ sehingga dapat menembus ke pasar nasional dan internasional.
“Dengan inovasi layanan ini, kami ingin meyakinkan kepada masyarakat bahwa untuk membuat perizinan usaha sangatlah mudah. Semoga UMKM di Jakarta semakin punya daya saing tinggi dan memiliki cakupan pasar yang luas. Urus izin sendiri itu mudah loh,” ujar Iin.
Sementara itu, Wakil Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengungkapkan, kehadiran Gerai Memulai Usaha merupakan solusi atas permasalahan yang umumnya dihadapi oleh para pelaku UMKM saat mengakses perizinan usaha. Denny juga mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan perizinan di Gerai Memulai Usaha akan dilakukan pendampingan gratis, tanpa dipungut biaya.
“Masyarakat kita terutama UMKM banyak ditemukan yang belum familiar dengan sistem perizinan online. Oleh karenanya, perlu adanya pendampingan untuk membuat usaha. Seperti sekarang ini harus melihat KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) terlebih dahulu. Oleh karena itu, untuk mempermudah para pelaku usaha sebelum membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), dapat berkonsultasi lebih dahulu terkait usaha yang dijalankan, hingga izin atau non-izin lainnya diterbitkan,” imbuh Denny (Wan)