Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H Fauzi Amro M.Si ketika menyerap aspirasi rakyat di Lubuklinggau, Sumsel. Foto ; dok Kabar.id.
LUBUKLINGGAU, KABAR.ID – Kabar baik datang untuk pelaku UMKM di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H Fauzi Amro M.Si, memastikan akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bakal dibuat lebih gampang dan tepat sasaran.
Hal itu disampaikan Fauzi dalam kunjungan kerjanya di Hotel Dewinda, Senin (4/8/2025). Menurut Fauzi, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari perbankan karena terkendala agunan dan belum bankable. Dari sekitar 15 ribu UMKM yang tercatat di Lubuklinggau, hanya 18 persen yang benar-benar aktif mengakses pembiayaan.
“Nantinya pengajuan KUR tidak langsung ke bank, tapi diverifikasi dulu oleh Dinas Koperasi agar datanya jelas dan tidak ganda, jadi kini lebih mudah” kata Fauzi di hadapan mitra kerja dari OJK, Himbara, dan Bank Sumsel Babel.
Dengan sistem ini, lanjut Fauzi, bank-bank anggota Himbara bisa lebih mudah menyalurkan KUR kepada UMKM yang benar-benar aktif. Ia menyebut jika ada 2.000 UMKM yang lolos verifikasi, maka merekalah yang akan mendapatkan akses prioritas pembiayaan dari bank.
Bantuan Tunai Bisa Jadi Subsidi Bunga
Fauzi juga menyoroti program Pemkot Lubuklinggau yang menyalurkan bantuan tunai Rp2 juta untuk 5.000 UMKM. Ia menilai kebijakan ini sangat positif, bahkan menyarankan dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk menalangi bunga pinjaman KUR.
“Ini langkah bagus. Kalau perlu, dana Rp2 juta itu digunakan buat subsidi bunga UMKM,” ujarnya.
Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat atau yang akrab disapa Yopi Karim, menyampaikan bahwa program bantuan tunai sudah dimulai sejak awal tahun ini. Namun, dari 8.400 UMKM yang terdaftar, baru 1.000 yang mendapatkan bantuan.
“Dana Rp2 juta ini memang baru menjangkau pelaku usaha dengan omzet Rp3–5 juta. Untuk yang lebih besar, perlu pendekatan lain,” jelas Yopi.
OJK Siapkan Aturan Baru, UMKM Jangan Ketinggalan
Dalam kesempatan yang sama, dibahas juga rencana OJK menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang akses pembiayaan bagi UMKM. Regulasi ini bertujuan mempermudah UMKM dalam mendapatkan pinjaman, tak hanya berbasis agunan, tapi juga berbasis karakter dan rekam jejak digital.
Fauzi menekankan pentingnya sinergi antara OJK, pemerintah daerah, perbankan, dan koperasi desa agar pembiayaan bisa menjangkau lapisan masyarakat terbawah.
Tak hanya soal KUR, isu lain yang mencuat adalah soal praktik cessie atau pengalihan piutang. Fauzi mengingatkan bahwa banyak pelaku UMKM belum memahami risiko hukum dari skema tersebut.
“Kalau tidak dikawal, cessie bisa jadi jebakan hukum baru bagi pelaku usaha kecil. Ini butuh edukasi dan regulasi yang kuat,” tegasnya.
DPR Dorong Ekosistem Pembiayaan Inklusif
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XI DPR RI ingin memastikan bahwa kebijakan pembiayaan UMKM tidak hanya bagus di atas kertas, tapi benar-benar terasa hingga ke desa-desa seperti Lubuklinggau.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Tugas kita adalah memastikan mereka tumbuh, bukan malah tersandung aturan,” pungkas Fauzi (Wan).

