JAKARTA, KABAR.ID-Empat partai pendukung Jokowi pada Pilpres lalu meski tak dapat jatah menteri, tapi keempat partai gurem alias partai-partai dengan perolehan suara kecil dalam pemilihan umum legislatif tetap mendukung Presiden Jokowi. Siapa saja mereka?
Partai Hanura menjadi partai politik yang mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Meski begitu, Hanura tidak mendapat jatah menteri dari Jokowi. Saat pengumuman nama menteri, tak ada kader Hanura disebut. Padahal saat diminta menyerahkan nama kader, Hanura mengajukan 40 nama.
Di sisi lain, Hanura salah satu partai yang tak lolos ke Parlemen pada Pemilu 2019 karena memperoleh suara di bawah ambang batas 4 persen. Hanura hanya meraih 1,56 persen suara.
Namun, ada satu nama menteri Jokowi yang diketahui memiliki hubungan dengan Hanura. Dia adalah Fachrul Razi. Menteri Agama ini merupakan kader partai yang didirikan Wiranto itu. Namun, tak diketahui apakah Fachrul Razi menjadi menteri atas nama perwakilan Hanura atau profesional.
Pada Pemilu 2019, PSI tak lolos ke DPR RI karena perolehan suara di bawah ambang batas Parlemen 4 persen. PSI hanya mampu meraup 1,89 persen suara.
Perindo tidak lolos melenggang ke DPR karena memperoleh suara di bawah ambang batas 4 persen. Pada Pemilu 2019, Perindo hanya meraih 2,68 persen suara.
Kemudian Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tak juga mendapat jatah menteri dari Presiden Jokowi. Saat Jokowi masih menyeleksi nama-nama calon menteri, PKPI sempat menyodorkan nama.
Meski tak lolos ambang batas Parlemen, tapi waktu itu PKPI berharap ada kader yang dipilih menjadi menteri. Perlu diketahui, PKPI parpol yang tak lolos maju ke DPR. PKPI hanya meraih 0,27 persen suara. Sedangkan ambang batas parlemen 4 persen. (MC/KB)
Sumber : Merdeka.com.