OJK Kembali Menutup 50 Entitas Pinjol Ilegal

JAKARTA, TERKINI.COM- Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas SWI)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menutup  50 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di telepon genggam  dan  di  website  yang dapat merugikan masyarakat. “Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian  dengan  menangkap pelaku pinjol ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui  patrol  siber  dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali […]

Continue Reading