OJK Kembali Menutup 50 Entitas Pinjol Ilegal
JAKARTA, TERKINI.COM- Satuan Tugas Waspada Investasi (Satgas SWI)Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menutup 50 entitas pinjaman online ilegal yang beredar melalui aplikasi di telepon genggam dan di website yang dapat merugikan masyarakat. “Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian dengan menangkap pelaku pinjol ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui patrol siber dan menutup entitas pinjol ilegal yang kembali […]
Continue Reading