Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp 400 Ribu Mulai 2026, Saleh Daulay Ingatkan Nasib Tenaga Administratif

Kabar Kabar Jakarta News Politik Terkini

Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

JAKARTA, KABAR.ID – Kabar baik datang bagi para guru honorer di Indonesia. Pemerintah memastikan adanya kenaikan insentif sebesar Rp 100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026.

Dengan tambahan ini, total insentif yang diterima guru honorer akan mencapai Rp 400 ribu per bulan.

Wakil Ketua Umum DPP PAN sekaligus Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menyebut kebijakan tersebut patut diapresiasi meski belum sepenuhnya ideal.

“Kalau dilihat nilai Rp 100 ribunya memang tidak terlalu besar. Tapi kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, angkanya sangat signifikan,” kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (27/12/2025).

Saleh memaparkan, berdasarkan data yang ada, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang, atau 56 persen dari total 3,7 juta guru nasional.

Dengan tambahan Rp 100 ribu per bulan, negara akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3,12 triliun per tahun melalui Kemendikdasmen.

“Guru honorer tentu bersyukur. Paling tidak ada tambahan untuk menutupi kebutuhan pokok sehari-hari. Apakah ini sudah ideal? Tentu belum. Kemendikdasmen harus terus bekerja keras agar insentif ini bisa lebih layak,” ujarnya.

Namun demikian, Saleh mengingatkan bahwa kenaikan insentif tersebut belum menyentuh kelompok penting lain di dunia pendidikan, yakni tenaga administratif sekolah.

Menurutnya, di setiap sekolah selalu ada tenaga administrasi dengan beban kerja yang tidak kalah berat dari guru. Mereka bekerja penuh waktu dan mengurusi hampir seluruh kebutuhan teknis dan non-teknis sekolah.

“Mereka yang menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, sampai urusan dana BOS. Mulai dari belanja, inventarisasi, pemeliharaan, hingga laporan pertanggungjawaban. Kalau ada kesalahan, mereka yang pertama diperiksa,” jelas Saleh.

Tak hanya itu, tenaga administratif juga kerap menjadi garda terdepan dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk mengurusi pembayaran SPP siswa agar aktivitas belajar mengajar tetap berjalan.

“Kalau SPP tidak lancar, semua aktivitas bisa terganggu. Mau tidak mau, ikhlas atau tidak, mereka harus sabar menjalani semua itu,” tambahnya.

Berbeda dengan guru yang masih memiliki peluang mendapatkan tunjangan sertifikasi dan berbagai penghasilan tambahan, tenaga administratif pendidikan nyaris tidak pernah mendapat afirmasi kesejahteraan.

“Dalam setiap pembahasan kesejahteraan guru, tenaga administratif ini seolah sengaja ditinggalkan. Padahal mereka juga punya keluarga dan beban hidup yang sama beratnya,” tegas Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2010–2014 itu.

Saleh menilai minimnya perhatian tersebut membuat sebagian tenaga administratif nekat mengajukan tunjangan sertifikasi meski bukan haknya.

Di sisi lain, sekolah berada dalam dilema antara mematuhi aturan atau mempertahankan peran penting mereka dalam operasional pendidikan.

Karena itu, Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk tampil di garis depan membela dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.

“Mereka adalah pejuang kemajuan pendidikan kita. Sama seperti guru, mereka juga pahlawan tanpa tanda jasa. Sudah saatnya diberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan,” ujarnya.

Ia mencontohkan langkah sederhana yang bisa segera dilakukan, yakni membuka ruang lebih luas dalam penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan tenaga administratif.

“Kalau memang peduli, tidak perlu berbelit. Narasinya boleh kecil, tapi dampaknya harus benar-benar terasa,” pungkas Saleh yang juga alumnus HMI ini (Marwan Aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *